Logo BPKA UNINUS
Peralatan

Informasi Peminjaman Alat

Lihat daftar alat yang tersedia dan pahami prosedurnya.

Prosedur & Ketentuan

Pastikan Anda memahami alur peminjaman untuk kelancaran proses.

  • Peminjaman alat hanya dapat dilakukan oleh civitas akademika Universitas Islam Nusantara.
  • Peminjam wajib mengisi formulir pengajuan secara online dan mengunggah surat permohonan resmi.
  • Peminjam bertanggung jawab penuh atas kondisi dan kelengkapan alat yang dipinjam selama masa peminjaman.
  • Kerusakan atau kehilangan alat akan menjadi tanggung jawab peminjam sepenuhnya.
  • Pengambilan dan pengembalian alat dilakukan di kantor Biro Aset pada jam kerja.

Daftar Alat Tersedia

Berikut adalah daftar alat yang dapat Anda pinjam.